JAKARTA - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mengalahkan lawannya, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam Pilpres di Provinsi Jambi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam (14/5/2019). Rapat tersebut turut dihadiri oleh saksi dari paslon 01, saksi paslon 02, dan juga saksi dari tiap parpol.
Baca juga: Rekapitulasi Nasional KPU: Prabowo-Sandi Takluk dari Jokowi-Ma'ruf di Lampung
Prabowo-Sandi memperoleh kemenangan dengan meraih 1.203.025 suara. Sementara, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 859.833 suara. Total suara sah dalam Pilpres 2019 di Jambi adalah 2.062.858. Sedangkan suara tidak sah mencapai 48.470.
"Hasil pemilu 2019 untuk Pilpres, Pileg dan DPD di provinsi Lampung dengan ini dinyatakan sah," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.
Baca juga: KPU: Jokowi-Ma'ruf Amin Menang di Pulau Kalimantan