Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersandung Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Resmi Ditahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |10:17 WIB
Tersandung Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Resmi Ditahan
Eggi Sudjana.
A
A
A

JAKARTA - Eggi Sudjana telah dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penahanan itu dilakukan pada Selasa 14 Mei 2019 malam, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum.

"Tersangka dilakukan penahanan dengan diawali membacakan Surat Perintah Penahanan oleh penyidik dan dipersilahkan membaca Surat Perintah Penahanan tersebut," kata Argo, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Eggi Sudjana.

Menurut Argo, politikus PAN itu sudah mendekam di dalam Rutan Polda Metro Jaya sejak pukul 23.00 kemarin malam. Eggi akan ditahan dalam 20 hari ke depan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement