Selain tiga petinggi PLN, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan mantan menteri sosial, Idrus Marham. Keduanya juga dipanggil untuk tersangka Sofyan Basir.
Namun, Jonan tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Jonan telah bersurat ke KPK terkait ketidakhadirannya. Dalam surat yang dikirim ke KPK, Jonan saat ini sedang dinas ke luar negeri dan pemanggilan akan dijadwalkan ulang.
"Informasi ada surat dari pihak Kementeriaan ESDM, tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, karena sedang pelaksanaan tugas atau perjalanan ke luar negeri," kata Febri.
Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1.
(Baca juga: Dalami Kasus Sofyan Basir, KPK Panggil Menteri Jonan Pekan Depan)