Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Dua Direktur PLN untuk Usut Suap Sofyan Basir

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |10:18 WIB
KPK Panggil Dua Direktur PLN untuk Usut Suap Sofyan Basir
Sofyan Basir. (Foto: Antara)
A
A
A

Selain tiga petinggi PLN, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan mantan menteri sosial, Idrus Marham. Keduanya juga dipanggil untuk tersangka Sofyan Basir.

Namun, Jonan tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Jonan telah bersurat ke KPK terkait ketidak‎hadirannya. Dalam surat yang dikirim ke KPK, Jonan saat ini sedang dinas ke luar negeri dan pemanggilan akan dijadwalkan ulang.

"Informasi ada surat dari pihak Kementeriaan ESDM, tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, karena sedang pelaksanaan tugas atau perjalanan ke luar negeri," kata Febri.

Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1.

(Baca juga: Dalami Kasus Sofyan Basir, KPK Panggil Menteri Jonan Pekan Depan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement