Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Suap, Kasatker SPAM Didakwa Terima Gratifikasi dalam Berbagai Mata Uang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |23:14 WIB
Selain Suap, Kasatker SPAM Didakwa Terima Gratifikasi dalam Berbagai Mata Uang
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

"Telah melakukan perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi," kata Wayan Riana saat membaca dakwaan.

Jaksa menyebut, Anggiat menerima gratifikasi berupa uang Rp10,058 miliar, USD 348.500, SGD 77.212. Lalu AUSD 20.500 (dollar Australia), HKD 147.240 (dollar Hongkong), EUR 30.825 (Euro), GBP 4000 (Poundsterling Inggris), RM 345.712 Ringgit Malaysia).

 Korupsi

Kemudian, CNY 85.100 (Yuan China), KRW 6.775.000 (Won Korea), THB 158.470 (Bath Thailand), YJP 910.00 (Yen Jepang), VND 38.000.000 (Dong Vietnam), ILS 1800 (Shekel Israel) dan TRY 330 (Lira Turki).

Menurut jaksa, Anggiat diduga menerima gratifikasi itu selama mengemban berbagai jabatan PPK di wilayah kerjanya. Anggiat sendiri pernah menjadi Kasatker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Provinsi Kalimantan Barat dari tahun 2009-2012.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement