Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PTUN Batalkan Sertifikat DKI atas Lahan Taman BMW, Pemprov Ajukan Banding

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |15:23 WIB
PTUN Batalkan Sertifikat DKI atas Lahan Taman BMW, Pemprov Ajukan Banding
Lokasi pembangunan Stadion BMW. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

Meski demikian, Yayan menjamin proses kasus sengketa lahan BMW itu tidak akan mengganggu proses pembangunan stadion kebanggaan klub Persija. Apalagi dalam putusan itu tidak ada perintah untuk menunda pembangunan.

"Enggak akan (ganggu pembangunan) karena kalau PTUN kan sifatnya administrasi penerbitan. Di putusan juga tidak ada penetapan penundaan. Amar putusannya tidak ada amar putusan penundaan," ujarnya.

Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau terkait sengketa lahan Stadion Taman BMW.


Baca Juga : PT Jakpro Targetkan Pembangunan Stadion BMW Selesai dalam 3 Tahun

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement