Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PTUN Batalkan Sertifikat DKI atas Lahan Taman BMW, Pemprov Ajukan Banding

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |15:23 WIB
PTUN Batalkan Sertifikat DKI atas Lahan Taman BMW, Pemprov Ajukan Banding
Lokasi pembangunan Stadion BMW. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara Nomor 314 dan 315. Dalam perkara ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.

Sertifikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi, sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi.


Baca Juga : DPRD DKI Setujui Anggaran Pembangunan Stadion BMW Rp900 Miliar

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement