JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya ternyata menangkap dua perempuan berkerudung yang ada video saat Hermawan Susanto (HS) mengancam ingin memenggal kepala Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Selain IY, polisi membawa seorang wanita lainnya ke Mapolda Metro Jaya Rabu, 15 Mei 2019. Namun, belum diketahui identitas satu pelaku lain itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Semisal kaca mata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).