Sebelumnya, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Hermawan yang mengaku ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam cuplikan video yang viral di media sosial.
Baca Juga : Polisi Sita Barang Bukti dari Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.