JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya ternyata menangkap dua perempuan berkerudung yang ada video saat Hermawan Susanto (HS) mengancam ingin memenggal kepala Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Selain IY, polisi membawa seorang wanita lainnya ke Mapolda Metro Jaya Rabu, 15 Mei 2019. Namun, belum diketahui identitas satu pelaku lain itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Semisal kaca mata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Argo menuturkan, kepada polisi mereka mengaku merekam kejadian. Meski begitu, mereka masih terus diperiksa secara intensif.
"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya)," ujar Argo.
Dalam video tersebut, memang tampak ada dua perempuan paruh baya yang ikut bersuara ketika HS melontarkan ancaman penggal kepala Jokowi. Satu perempuan mengenakan kacamata hitam yang diduga sembari merekam peristiwa itu. Satu perempuan lainnya mengenakan kacamata sembari meyimbolkan dua jari.
Baca Juga : Motif Pengancam Penggal Kepala Jokowi karena Emosi
Sebelumnya, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Hermawan yang mengaku ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam cuplikan video yang viral di media sosial.
Baca Juga : Polisi Sita Barang Bukti dari Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.