JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi, BPK masih menemukan beberapa masalah.
Wakil Ketua BPK, Bahrullah Albar mengatakan, meski Pemprov DKI dapat mempertahankan predikat WTP seperti pada 2017, auditor BPK masih menemukan tiga masalah dalam pengelolaan keuangan daerah seperti lemahnya inventarisasi aset.
"Permasalahan pertama adalah pelaksanaan inventarisasi atas aset tetap belum selesai," kata Bahrullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Kota Jakarta (Okezone)
Masalah kedua adalah terdapat aset fasilitas sosial dan fasilitas umum berupa tanah yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI, tapi masih dimanfaatkan oleh pengembang.
"Dan yang terakhir adalah Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) masih berada di rekening penampungan dan belum dimanfaatkan oleh penerima bantuan," katanya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.