SINGKAWANG - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalbar kembali melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika, Selasa (14/5/2019). Kali ini pengungkapan dilakukan Tim Subdit I Ditres Narkoba Polda Kalbar di Kota Singkawang.
Dalam pengungkapan ini, petugas sempat kejar-kejaran dan bergumul dengan tersangka bernama Lim Djiu Tjhiong. Sampai akhirnya, tembakan petugas menghentikan perlawanan pria 42 tahun tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Gembong Yudha menerangkan, dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyita 20 gram narkoba jenis sabu dari tangan warga Jalan Yohana Godang, Kecamatan Singkawang Barat tersebut.
"Kita awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering dilakukan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut Subit I Ditres Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy di wilayah Sijangkung Singkawang,” ungkap Gembong kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Ternyata under cover buy atau menyamar sebagai pembeli tidak begitu berjalan mulus. Tersangka Lim Djiu Thong yang ternyata seorang residivis kasus narkoba ini sudah mengetahui bahwa yang melakukan transaksi adalah seorang petugas.