SURABAYA - Satrekrim Polres Mojokerto dibantu Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Eko Yuswanto (32), yang mayatnya dibakar di Kabupaten Mojokerto. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka.
Identitas kedua tersangka masing-masing bernama Priono (38) warga Kelurahan Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Serta Dantok Narianto (36) warga Kelurahan Tambakagung Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Wanita Bugil di Apartemen Habitat Tangerang
"Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berperan sebagai eksekutor," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (14/5/2019).