Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN Akan Tarik Semua Saksi, KPU: Tak Pengaruhi Jalannya Rekapitulasi Suara

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |13:56 WIB
BPN Akan Tarik Semua Saksi, KPU: Tak Pengaruhi Jalannya Rekapitulasi Suara
Pemilu (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang hendak menarik seluruh saksinya pada penghitungan suara Pemilu 2019 tidak akan memengaruhi hasil penghitungan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menegaskan bahwa meski tidak dihadiri oleh saksi hasil tersebut tetap dinyatakan sah.

 Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Ketua DPR: Kalau Kurang Puas Silakan ke MK!

"Saksi ini kan bisa datang, kita kan mengundang ini kan forum terbuka, kalau saksi tidak datang plenonya jalan terus tidak ada masalah. Hasil akhir itu kan menjadi tanggung jawab bagi kami tapi untuk menyelesaikan dan menetapkannya, ada atau tidak ada saksi memang pleno tetap jalan rekap tetap sah," kata Evi di KPU, Rabu (15/5/2019).

Pemilu

Kendati demikian Evi mengatakan bahwa hingga tadi malam atau Selasa 14 Mei 2019 malam masih ada saksi yang mengikuti rekapitulasi. "Sampai tadi malam masih ada saksi BPN 02, dan partai-partai hampir lengkap, mengikuti rekapitulasi tadi malam," paparnya.

 Baca juga: BPN Berencana Menarik Saksi, KPU: Prabowo-Sandi Akan Rugi

Evi menjamin bahwa seluruh proses penghitungan rekapitulasi suara berlangsung dengan jujur transparan dan selalu mendapat pengawasan. "Kita terus diawasi oleh Bawaslu RI dalam rekap kita," tambahnya.

Sebelumnya Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan menarik semua saksi yang asa di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menyusul adanya statment capres Prabowo yang akan menolak hasil rekapitulasi suara KPU. Penarikan saksi itu sendiri rencananya dilakukan sejak hari ini.

Baca juga:  KPU Hari Ini Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu dari 7 Provinsi

Kata Priyo, pihaknya sudah menyampaikan semua argumen dari bentuk kecurangan yang berulang-ulang disampaikan, namun tak dihiraukan. Namun sekarang berpulang pada KPU RI dan pemegang kekuasaan.

“Semua argumen dan semua bentuk-bentuk kecurangan sudah disampaikan sekarang berpulang pada KPU RI dan berpulang pada yang sekarang pegang kekuasaan yang masih pegang kekuasaan untuk bis menilai dan melakukan langkah-langkahnya," tegas dia.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement