JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional dan penetapan hasil Pilpres 2019 di Provinsi Aceh. Hasilnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno keluar sebagai pemenang di Bumi Serambi Makkah.
"Rekapitulasi Provinsi Aceh sah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di sela rapat pleno rekapitulasi suara nasional di Kantor Pusat KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Prabowo-Sandiaga tercatat mendapat 2.400.746 suara dalam Pilpres di Aceh. Pasangan nomor urut 02 itu jauh meninggalkan pesaingnya Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin hanya meraup 404.188 suara.
Adapun jumlah suara sah sebanyak 2.804.934 dan suara tidak sah 8.332. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 2.888.260.
