Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asosiasi Logistik dan Pertekstilan Beri Jawaban atas Kabar Maraknya Impor Pakaian Jadi

Asosiasi Logistik dan Pertekstilan Beri Jawaban atas Kabar Maraknya Impor Pakaian Jadi
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

Akan tetapi, hal ini membuat negara harus memberikan treatment yang tepat atas praktik e-commerce. Konsumen akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari celah yang paling menguntungkan, baik dengan memanfaatkan jasa titipan maupun menggunakan splitting nilai barang untuk memenuhi pesyaratan mendapatkan de minimus, USD 75.

Melihat kondisi ini, Pemerintah melalui PLB e-commerce berusaha memberikan solusi untuk mendukung e-commerce dengan tetap menjamin pertumbuhan industri dalam negeri dan penerimaan negara. Dengan PLB e-commerce, barang yang diimpor akan dikenai tarif flat 7,5 % seperti halnya skema impor barang kiriman, tetapi tidak diberlakukan ketentuan de minimus barang kiriman. Jadi, semua barang yang dikeluarkan dari gudang PLB e-commerce ke dalam negeri pasti dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Adapun keberadaan PLB yang dibangun pada 10 Maret 2016 merupakan realisasi dari Paket Kebijakan Ekonomi jilid II yang diharapkan dapat menurunkan biaya logistik nasional, mempercepat waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan serta menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional. (Adv)

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement