"Dari situ kita dapatkan hasilnya 81 sampel memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sedangkan satu jenis makanan kita temukan mengandung bahan berbahaya rhodamin B," ujarnya di Pangkalpinang, Kamis (16/5/2019).
Sampel tersebut, lanjut Hermanto ditemukan pada makanan yang cukup digemari masyarakat Pangkalpinang yakni Kue Apem.
(Baca Juga: Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Ditemukan di Pasar Tradisional Kulonprogo)
BPOM pun langsung mengambil tindakan dengan mengamankan makanan tersebut agar tidak diperjualbelikan.
"Sampel itu ada di kue apem, kita sudah ambil tindakan dan ternyata itu adalah kue yang dititip oleh produsennya ke penjual," terangnya.