"Tentu kita berharap pihak kepolisian bisa memberikan kelonggaran kepada Eggi," tutur Saleh.
Sebelumnya, Juru Kampanye Nasional BPN Prabowo-Sandi, Eggi Sudjana, dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penahanan dilakukan pada Selasa 14 Mei 2019 malam berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum.
Baca Juga : Kivlan Zen Dicecar soal Pernyataan People Power Eggi Sudjana
"Tersangka dilakukan penahanan dengan diawali membacakan surat perintah penahanan oleh penyidik dan dipersilakan membaca surat perintah penahanan tersebut," kata Argo di Jakarta, Rabu 15 Mei 2019.