
Adapun, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melakukan lelang dengan metode penawaran lelang secara tanpa kehadiran peserta lelang.
Baca Juga : KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Laku Rp16,5 Miliar
Sistem tersebut yakni dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada situs https://lelang.go.id. Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, pukul 11.00 WIB.