JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip mengakui menerima sejumlah barang mewah berupa tas dan berlian dari seorang pengusaha. Namun, Sri Wahyumi berkelit bahwa barang-barang mewah itu bukan suap.
Wahyumi mengklaim bahwa barang-barang mewah tersebut diberikan pihak swasta karena unsur rasa senang atau simpatik terhadap kinerjanya. Tapi, kata Wahyumi, rasa senang bukan berarti suka atau mencintai dirinya.
"Dia (sang pengusaha) senang sama saya. Senang bukan suka ya. Jadi, bedakan senang sama suka. Lagian, itu enggak ada kaitannya dengan jabatan saya kan tinggal dua bulan," kata Wahyumi usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Sri Wahyumi kembali menuding bahwa penangkapan dan penetapan status tersangkanya sebagai pembunuhan karakter. Dia berkelit barang bukti disita penyidik bukan dari tangannya.