Permadi menceritakan saat era Zaman Presiden Soeharto lalu ia sudah melakukan aksi people power. Akibat aksi itu dia sudah sebanyak 38 kali menjalani penahanan.
"Saya tuh melakukan demo atau people power dan saya ditahan 38 kali. Apakah itu mau dianggap makar atau tidak, saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi," tegas dia.
Kemudian mengenai dilaporkannya Permadi ke Polda Metro terkait ucapan ‘revolusi' yang merupakan hal yang biasa. Padahal kata-kata itu sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Padahal dia memandang, Soekarno adalah pemimpin besar revolusi dan menyatakan bahwa revolusi belum selesai.
"Nah saya seorang Soekarnois, seorang penyambung lidah Bung Karno. Tentu mempunyai kemauan untuk menyelesaikan revolusi. Jaman Bung Karno seluruh rakyat Indonesia diminta berjiwa revolusioner. Kalau sekarang revolusioner ada radikal dianggap makar,ya silahkan.berarti orang-orang itu pengkhianat terhadap Bung Karno," tegasnya.
(Edi Hidayat)