Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jabar Berpeluang Dalami Kembali Kasus Dugaan Perusakan Ruko di Bandung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2019 |21:47 WIB
Polda Jabar Berpeluang Dalami Kembali Kasus Dugaan Perusakan Ruko di Bandung
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ilustrasi

(Baca Juga: Korban Dugaan Perusakan Ruko di Bandung Surati Kapolri)

Budi sendiri sudah menempuh proses hukum melalui Pengadilan Negeri Bandung. Hasilnya diputuskan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyidik serta dilakukan tindakan penyitaan terhadap barang bukti tindak pidana yang berada di dalam tempat dan penguasaan terlapor.

Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri juga telah memerintahkan Direskrimum Polda Jabar untuk menindaklanjuti secara profesional, proposional, objektif, transparan dan akutabel serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor secara periodik. Namun sampai saat ini perintah tersebut belum ditindaklanjuti.

Budi menceritakan perusakan dan penjarahan bermula ketika dia dengan terlapor telah mengadakan hubungan sewa-menyewa sebuah ruko di Bandung. Namun sebelum proses berakhir terlapor bersama sekelompok massa yang diduga berasal dari organisasi masyaralat (ormas) langsung mengeluarkan barang-barang dari dalam ruko tanpa izin dirinya.

"Secara paksa mereka membawa ke tempat milik terlapor yang mengakibatkan barang saya rusak dan hilang tanpa pertanggungjawaban dari terlapor," ujar Budi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement