JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia masih menyisakan proses rekapitulasi suara Pemilu dari enam provinsi menjelang pengumuman resmi pada 22 Mei 2019.
"Jawa Barat menjadi provinsi ke-27 yang menjalani proses rekapitulasi suara sampai malam tadi, Kamis (16/5)," kata Petugas Peliputan Bagian Humas KPU RI Wawan Kadarsetiawan mengutip laman antaranews, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: BPN: KPU Tak Bisa Perbaiki Situng karena C1 yang Bermasalah
Daerah yang belum merampungkan tahapan rekapitulasi suara tingkat provinsi di antaranya Sumatera Utara, DKI Jakarta, Maluku, Papua, Papua Barat dan Sulawesi Selatan.
