JAKARTA – Pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu 22 Mei 2019, berpotensi menimbulkan unjuk rasa dan gangguan keamanan. Pengamat Intelijen dan Pertahanan Keamanan Susaningtyas NH Kertopati menjelaskan, meningkatnya eskalasi ancaman keamanan tergantung dari keberhasilan pranata hukum menyelesaikan kegaduhan politik yang tengah marak.
“Secara kekinian TNI-Polri harus menjaga tertatanya dengan baik mulai dari integrasi sistem informasi, interoperability sistem informasi hingga composability sistem informasi. Semua itu agar informasi perkembangan keadaan yang ada dapat terintegrasi dan diterima dengan tepat, cepat oleh prajurit utamanya yang berada di lapangan sehingga tak ada kesalah pahaman,” ujar Susaningtyas kepada Okezone, Sabtu (18/5/2019).
Baca Juga: Ulama Pendukung 01 dan 02 Sepakat Jaga Kondusifitas Pemilu 2019
Dia menambahkan, harus diwaspadai masuknya kekuatan proxy dan hibrida yang bisa saja hadir memperkeruh keadaan dengan mengadu domba antar anak bangsa melalui informasi yang bersifat hoaks bahkan post truth. “Ini bahaya sekali karena masyarakat cenderung percaya kepada hal yang sesuai selera dan kepentingannya,” sambungnya.