Susaningtyas meminta, TNI-Polri bahu membahu menghadapi situasi ini, bahkan pelibatan masyarakat suatu keniscayaan. Hal ini, kata dia, sangat penting terlebih bila ada penyusupan teroris dari kelompok radikal. Sebagai catatan radikalisme itu bukan hanya dari kalangan moslem saja tapi dari agama lain jg memiliki probabilitas yang sama.
“Negara menghormati hak-hak warga negara dalam kehidupan berdemokrasi, tapi Negara Republik Indonesia yang berdasarkan hukum dan konstitusi tidak memiliki toleransi terhadap gerakan atau ormas yang bersendikan radikalime dan intoleransi di bumi,” ucapnya tegas.
Menurutnya, pihak aparat hukum hendaknya menindak tegas siapapun yang melakukan gangguan keamanan tanpa pandang bulu, meski tentu harus dalam koridor hukum. “Pihak Badan Intelijen pun harus tingkatkan deteksi dini akan adanya pihak yang akan mengganggu keamanan secara lebih proaktif,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Gelar Safari Ramadan Sekaligus Amankan Proses Pemilu 2019
(Fiddy Anggriawan )