Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu: Ada 8 Ribu Pelanggaran di Pilpres 2019

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2019 |14:09 WIB
Bawaslu: Ada 8 Ribu Pelanggaran di Pilpres 2019
Diskusi Polemik MNC Trijaya 'Menanti 22 Me' (Foto: Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sedikitnya terdapat 8 ribu temuan dugaan pelanggaran pascapenghitungan suara di Pilpres 2019. Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, berbagai pelanggaran tersebut menghasilkan dua hingga tiga ribu lebih pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan.

"Hal itu terjadi akibat pertama yang paling disesalkan Pemilu lanjutan dan susulan karena terkait logistik terlambat dan tertukar. Sehingga kemudian dilakukan lanjutan dan berhasil ada rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti tapi mayoritas ditindaklanjuti," kata Bagja dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Menanti 22 Mei' di D'Condulate, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

(Baca Juga: Hasil Pleno KPU: Jokowi-Ma'ruf Menang 79,82% atas Prabowo-Sandi di Papua Barat)

Bagja memastikan, pihaknya juga merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS-TPS yang viral videonya karena danya oknum petugas yang mencoblos kertas suara.

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement