Airlangga menjelaskan, PDIP yang keluar sebagai pemenang Pemilu, maka bisa dikatakan secara otomatis dapat jatah menduduki jabatan Ketua DPR dan wakilnya disusul dengan Partai Politik pemenang lainnya.
Kendati begitu, Airlangga menyatakan, sebagai partai yang berada di tiga besar pemenang Pileg 2019, maka Golkar berhak pula untuk menuntut jabatan sebagai Ketua MPR.
"Di DPR RI sudah jelas berdasarkan proporsi, Golkar di situ dapat wakil ketua, tapi seperti biasanya dalam konvensi, koalisi pendukung pak presiden akan mendukung paket juga di MPR, dalam paket itu usulannya karena Golkar pemenang kedua jadi kami usulkan sebagai ketua MPR," tutup Airlangga.
(Rizka Diputra)