Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Imbau Aksi 22 Mei Tak Libatkan Anak Di Bawah Umur

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |07:29 WIB
 KPAI Imbau Aksi 22 Mei Tak Libatkan Anak Di Bawah Umur
Aksi saat di Bawaslu (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mengikutsertakan anak di bawah umur ketika hendak melaksanakan aksi unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat pengumuman Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. Sebab, keikutsertaan mereka di dalam agenda politik dilarang Undang-Undang Pemilu.

“Mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, keluarga dan orang tua untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pelibatan anak dalam kegiatan politik,” kata Ketua KPAI, Sunanto kepada Okezone, Senin (20/5/2019).

demo

Sunanto meminta kepada seluruh elemen masyarkat untuk tidak memprovokasi, melakukan indoktrinasi, hasutan, dan menyebar ujaran kebencian kepada anak, yang akan berujung kepada tindakan berbahaya dan melawan hukum. Kata dia, sebaiknya berikan mereka edukasi tentang demokrasi yang sesuai dengan konstitusi.

“Mencegah beredarnya narasi-narasi negatif yang mempengaruhi tumbuh kembang anak karena anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang baik,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kementerian atau lembaga terkait, baik di pusat dan daerah untuk bersikap aktif melakukan upaya perlindungan terhadap anak pada proses demokrasi yang berlangsung.

Adapun jelang penetapan hasil rekapitulasi pemilu pada 22 Mei mendatang, menyebar info akan adanya pengerahan massa di KPU dan Bawaslu. Mereka mengecam keberlangsungan pemilu yang ditenggarai proses kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Meski demikian, pengamanan di kedua lembaga itu telah ditingkatkan sejak seminggu lalu berupa pemasangan pagar duri di depannya, penempatan ratusan kepolisiam dan pemeriksaan yang lebih ketat kepada setiap pengunjung, dari mulai pemeriksaan tas hingga penempatan dua metal detector.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement