Politikus PPP itu cukup menyesalkan adanya penggiringan opini ihwal MK sudah tak dapat dipercaya untuk mengurus sengketa pemilu. Menurut dia, bila objek perkara dan alat bukti yang dibawa ke persidangan sesuai dengan fakta yang terjadi, maka hakim MK pun akan memutus sebuah gugatan secara profesional.

“Kalau objek perkaranya jelas dan alat buktinya kuat, pasti akan memutus perkara secara profesional. Hasil pemilu disengketakan ke MK, bukan ke demo jalanan,” kata dia.
Adapun jelang penetapan hasil rekapitulasi pemilu pada 22 Mei mendatang, menyebar info akan adanya pengerahan massa di KPU dan Bawaslu. Mereka mengecam keberlangsungan pemilu yang ditenggarai proses kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Meski demikian, pengamanan di kedua lembaga itu telah ditingkatkan sejak seminggu lalu berupa pemasangan pagar duri di depannya, penempatan ratusan kepolisiam dan pemeriksaan yang lebih ketat kepada setiap pengunjung, dari mulai pemeriksaan tas hingga penempatan dua metal detector.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.