Baca Juga: Ditangkap Terkait Makar, Lieus Sungkharisma: Enggak Adil Ini
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka dalam kasus makar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar setelah perkaranya digelar di Polda Metro Jaya.
"Tsk melalui mekanisme gelar perkara. Penyidik sudah memiliki dua alat bukti," kata Dedi saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, hari ini.
(Fiddy Anggriawan )