JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mempermasalahkan adanya isu ancaman teror yang akan dilayangkan oleh kelompok teroris saat penetapan hasil rekapitulasi tingkat nasional.
Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan bila pihaknya saat ini tengah konsen untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dimiliki seperti merampungkan hasil rekapitulasi nasional.
Baca juga: Polisi Minta Warga Banten Tak Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta
“Enggak (masalah). Kan pemilu sudah jelas tahapannya sudah jelas bagaimana mentaati dan menyikapinya jadi KPU bekerja saja sesuai dengan tahapannya,” kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Karenanya, Arief menyatakan jika pihaknya menyerahkan kepada pihak aparat berwajib untuk mengambil tindakan dalam mengatasi adanya ancaman.
Baca juga: Bersenjata Lengkap, Brimob Sweeping Warga Jatim yang Ikut Aksi 22 Mei
“Kalau hal di luar itu kami percayakan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang punya kompetensi untuk menjelaskan dan mengambil tindakan atas kejadian itu,” papar Arief.
Sebelumnya, Pihak Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak turun ke jalan saat tanggal 22 Mei mendatang atau dalam menyambut pengumuman hasil pemilu 2019.
Baca juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Dipolisikan Terkait Ucapan Kepung KPU
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal mengutarakan agar massa tak turun ke jalan pada tanggal 22 Mei lantaran pihak Polri melalui Densus 88 berhasil mengamankan kelompok terduga teroris yang akan beraksi di kerumunan massa.
“Saya selaku divisi Humas Mabes Polri juga sebagai juru bicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun,” ungkap Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 17 Mei 2019.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.