Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: Perda Harus Implementasikan Nilai Pancasila

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |15:52 WIB
Mendagri: Perda Harus Implementasikan Nilai Pancasila
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Puspen Kemendagri)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai dalam Pancasila. Selain itu, Perda juga harus mengakomodasi kearifan lokal.

Hal tersebut dikatakan Tjahjo usai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hadir pula Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Anggota Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno, dan Plt Kepala BPIP Hariyono.

"Secara prinsip ya, Perda itu kewenangan daerah, diputuskan bersama antara pemerintah daerah, kepala daerah, dengan DPRD tapi harus sesuai dengan nilai-nilai budaya yang ada di daerah," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Kemendagri dan BPIP teken MoU

Tjahjo menuturkan, pembentukan Perda merupakan kewenangan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Namun pemerintah pusat mempunyai kewenangan untuk menguji Perda tersebut supaya sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement