Menurut Amin, portal media itu dinilai laporkan tak kredibel dan resmi. Pasalnya, lanjut dia, media tersebut juga dianggap memuat berita bohong soal kliennya.
"Kami sinyalir media itu tidak kredibel, tidak resmi, tidak bertanggung jawab dan tidak terdaftar, makanya kami laporkan," tutur dia.
Baca Juga: Ani Hasibuan Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.