Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Raperda Depok Kota Religius Ditolak DPRD karena Diskriminatif dan Intoleransi

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |15:54 WIB
Raperda Depok Kota Religius Ditolak DPRD karena Diskriminatif dan Intoleransi
Wali Kota Depok, Muhammad Idris. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

Hendrik berpandangan, masyarakat Kota Depok yang bersifat heterogen juga perlu diperhatikan, sebab setiap umat beragama memiliki kebebasan dalam menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing serta menjaga toleransi antarumat beragama.

Di sisi lain, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan seharusnya DPRD mendengarkan masukan-masukan terlebih dahulu sebelum menolaknya di tingkat Bamus. Sebab Latar belakang tujuan pemkot ialah untuk mewujudkan masyarakat Depok yang religius serta menjunjung tinggi norma agama, hukum, kesusilaan, dan kesopanan dalam beraktivitas sehari-hari.

Wali Kota Depok Mohammad Idris bincang dengan Pemred Okezone M Budi Sentosa di redaksi Okezone. (Okezone/Heru Haryono)

"Itu kan baru executive summary, kajian, belum sampai ke Raperda. Executive summary masuk proses selanjutnya, pemerintah ajukan kontennya. Sebelum kontennya masuk ke pansus nanti kita hearing dulu masukan dari masyarakat, ada prosesnya kok, jangan awal-awal udah ditolak, ini kan tidak objektif," ucapnya.

Dia menepis anggapan bahwa raperda tersebut dibuat untuk mengatur kehidupan pribadi masyarakat dalam beragama. Menurutnya, raperda itu diharapkan dapat menguatkan kehidupan sosial ataupun sosial politik masyarakat Depok dengan berlandaskan Pancasila, khususnya sila pertama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement