BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan sekira 3 kilogram (Kg) sabu dan 1.439 butir ekstasi dari Tawau, Malaysia.
Tiga orang berhasil diamankan dari penggerebekkan tersebut, masing-masing berinisial DZ (32) asal Sulawesi Selatan, MA (19) asal Makasar dan M (35) juga asal Makasar. Mereka ditangkap di Hotel Milenium, Kabupaten Berau Kaltim pada Kamis 16 Mei lalu.
"Mereka ditangkap saat menginap. Sebagai kurir ngaku baru sekali," kata Kombes Pol Akhmad Shaury Direktur Resnarkoba Polda Kaltim didampingi AKBP Yustiadi Bidhumas Polda Kaltim sambil memperlihatkan barang bukti dan tiga tersangka di gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Masing-masing kurir mendapatkan imbalan antara Rp15-20 juta. "Pengakuan mau diedarkan ke Sulawesi Selatan," ungkapnya.