JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, beredarnya pesan WhatsApp berisi ancaman terhadap Kapolri dan Kabareskrim Polri, sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Ya sudah didalami oleh Dit Siber," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (20/5/2019) malam.
Menurut dia, Polri tetap waspada dan tidak menganggap sepele segala bentuk isu yang beredar di masyarakat berisi ancaman untuk melakukan aksi tertentu pada 22 Mei 2019 yang berpotensi mengganggu keamanan.
