"Sasarannya adalah pemeriksaan kendaraan umum dan angkutan barang sebagai langkah antisipasi people power di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata Kapolres.
Sebelumnya, ratusan personel aparat gabungan juga menggelar razia dan penyekatan massa pada Senin 20 Mei 2019 malam. Polisi menyasar empat lokasi, yaitu di batas Kota Ciamis-Cijeungjing, Simpang Empat Cihaurbeuti, Depan Mako Polsek Panawangan dan Simpang Tiga Bahagia Sindangkasih.
Sasaran razia yakni kendaraan yang ditumpangi massa yang hendak menuju ke Jakarta. Baik itu mobil angkutan umum maupun kendaraaan pribadi. Polisi lanjut Teguh, tidak akan segan menindak tegas dan mengambil langkah hukum yang dirasa perlu jika ditemukan barang-barang terlarang yang dibawa massa.
“Kita lakukan pemeriksaan barang-barang bawaan, termasuk kemungkinan ada tidaknya bahan peledak, senjata api hingga senjata tajam atau barang lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.