Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Siap Siaga Terima Proses Pengajuan Sengketa Pemilu 2019

Antara , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |10:39 WIB
MK Siap Siaga Terima Proses Pengajuan Sengketa Pemilu 2019
MK (Okezone)
A
A
A

"Tetapi secara garis besar, kami di MK sudah siap, Gugus Tugas sudah siaga menerima pengajuan, begitu pula dengan prasarana dan pengamanan," tambah Fajar.

Sebelumnya MK mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahap, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.

 Baca juga: TKN Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada BPN Prabowo

Sebelas tahap tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan MK No.5/2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu.

Adapun tahap pertama adalah pengajuan permohonan pemohon yang dimulai pada 23 hingga 25 Mei untuk sengketa Pemilu Presiden. Sementara untuk sengketa Pemilu Legilatif pada 8 Mei hingga 25 Juni.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement