Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPI Minta Lembaga Penyiaran Redakan Suasana di Tengah Aksi 22 Mei

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2019 |15:11 WIB
KPI Minta Lembaga Penyiaran Redakan Suasana di Tengah Aksi 22 Mei
(Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan tayangan bermuatan kekerasaan dalam liputan unjuk rasa terkait penetapan hasil Pemilu 2019, atau yang dapat mengarah pada tindakan provokatif.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, dalam penyampaian berita, lembaga penyiaran harus senantiasa berpedoman pada P3SPS yaitu; akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menonjolkan unsur kekerasan, tidak mempertetangkan SARA, serta tidak membuat berita bohong.

Permintaan itu telah disampaikan KPI secara langsung kepada seluruh pemimpin redaksi pemberitaan di lembaga penyiaran.

Massa Aksi 22 Mei Mulai Berdatangan di Dekat Gedung Bawaslu

Menurut Yuliandre, situasi yang terjadi saat ini harus disikapi lembaga penyiaran dengan menyiarkan informasi yang positif dan menyejukkan. Lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa dan menjaga rasa aman masyarakat dengan pemberitaan yang proposional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement