Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Turis Indonesia Ditahan di Perth Bawa Bahan Porno Anak-Anak

ABC News , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |11:39 WIB
Turis Indonesia Ditahan di Perth Bawa Bahan Porno Anak-Anak
WNI berusia 30 tahun ditahan dalam perjalanan keluar dari Australia atas kepemilikan bahan porno anak-anak. (Foto: ABF)
A
A
A

PERTH - Seorang lagi turis internasional asal Indonesia ditahan dan dikenai tuduhan memiliki bahan pornografi anak-anak ketika petugas memeriksa telepon genggamnya di Bandara Internasional Perth (Australia Barat).

Yang membedakan dengan kejadian lain, pria berusia 30 tahun tersebut dalam perjalanan meninggalkan Perth menuju ke Denpasar (Bali) pada Minggu, 12 Mei setelah mengunjungi Australia selama 12 hari.

Dalam peristiwa lain, kebanyakan turis yang dikenai tuduhan memiliki bahan-bahan pornografi anak-anak adalah ketika mereka tiba di Australia.

Ketika petugas Australian Border Force (ABF) memeriksa ponsel pria tersebut, mereka menemukan tiga video berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak, dan dua video lain menunjukkan tindakan seksual yang menjijikkan.

Pria ini ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi di Perth, namun sehari kemudian dibebaskan dengan jaminan untuk dihadapkan lagi ke pengadilan pada Jumat, 24 Mei.

Bila dinyatakan bersalah, pria ini bisa dikenai hukuman penjara maksimum 10 tahun atau dikenai denda maksimal AUD525 ribu (sekitar Rp 5 miliar lebih).

Kapal nelayan Indonesia didenda Rp 40 juta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement