JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin sudah membentuk Tim Hukum 01 untuk menghadapi sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga siap jika diminta jadi pihak terkait atas gugatan kubu pesaingnya Prabowo-Sandiaga Uno.
Direktur Program TKN Jokowi-KH Ma’ruf, Arya Bima mengatakan, Tim Hukum 01 diisi pakar terkait yang dipimpin oleh Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf.
"Tim ini di ketuai Prof Yusril (Ihza Mahendra),” kata Arya di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Kemudian Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan sebagai wakil ketua. Sekretarisnya adalah Ade Ifran Pulungan.
Anggota Tim Hukum 01 yakni Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.