JAKARTA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan kewaspadaan umat dan masyarakat terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadan.
Niam mengatakan ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadan.
"Bulan Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadhan," kata dia di sela Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI, di Jakarta, mengutip Antaranews, Rabu (22/5/2019).
Adapun Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI itu salah satunya membahas tentang kondisi sosial terakhir yang dinilai menodai kesucian bulan suci.