Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Minta Aparat Tindak Tegas Provokator

Antara , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |01:05 WIB
MUI Minta Aparat Tindak Tegas Provokator
Polisi berusaha membubarkan massa yang masih bertahan di depan Gereja Theresia, Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) dini hari. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Jika ada tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadan, kata dia, hukumnya haram.

Atas dasar itu, kata dia, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian.

Komisi Fatwa MUI, lanjut dia, juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta melakukan langkah hukum dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.

"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement