Rapat dihadiri Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin berserta pimpinan dan anggota. Hadir juga Huzaimah T Yanggo dan A Sutarmadi.
Niam mengatakan, Komisi Fatwa MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam, kerukunan sesama anak bangsa dan kerukunan sesama anak manusia.

Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, kata dia, harus dalam koridor hukum dilakukan secara santun dan mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak.
"Aparat perlu tegas menindak provokator," katanya.