JAKARTA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan kewaspadaan umat dan masyarakat terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadan.
Niam mengatakan ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadan.
"Bulan Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadhan," kata dia di sela Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI, di Jakarta, mengutip Antaranews, Rabu (22/5/2019).
Adapun Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI itu salah satunya membahas tentang kondisi sosial terakhir yang dinilai menodai kesucian bulan suci.
Rapat dihadiri Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin berserta pimpinan dan anggota. Hadir juga Huzaimah T Yanggo dan A Sutarmadi.
Niam mengatakan, Komisi Fatwa MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam, kerukunan sesama anak bangsa dan kerukunan sesama anak manusia.

Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, kata dia, harus dalam koridor hukum dilakukan secara santun dan mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak.
"Aparat perlu tegas menindak provokator," katanya.
Jika ada tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadan, kata dia, hukumnya haram.
Atas dasar itu, kata dia, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian.
Komisi Fatwa MUI, lanjut dia, juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta melakukan langkah hukum dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.
"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.