Sehubungan dengan itu, kata Haedar, jika terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan, maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa Pemilu pada proses hukum.
Baca Juga: Potret Pasukan Oranye Bersihkan Sampah Sisa Bentrok di Depan Gedung Bawaslu
"Menyerukan semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anakis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Sungguh mahal harganya manakala Indonesia mengalami eskalasi kerusuhan dan anarki karena persengketaan politik Pemilu lima tahunan," urainya.
"Masih banyak permasalahan dan agenda nasional untuk diselesaikan bersama menuju Indonesia yang bersatu, adil, makmur, bermartabat, berdaulat, dan berkemajuan," sambung Haedar. (fid)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.