Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijamin Gubernur Kalbar, 203 Perusuh Aksi 22 Mei Dipulangkan ke Orangtuanya

Ade Putra , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |20:14 WIB
Dijamin Gubernur Kalbar, 203 Perusuh Aksi 22 Mei Dipulangkan ke Orangtuanya
Massa aksi 22 Mei di Pontianak (Foto: Ade Putra)
A
A
A

PONTIANAK - Data dari Polda Kalimantan Barat, ada 203 orang yang diamankan karena diduga terlibat dalam kerusuhan aksi 22 Mei di Kota Pontianak sejak Rabu 22 Mei hingga Kamis (23/5/2019). 

Dari 203 orang dewasa dan remaja ini, ditemukan fakta yang mencengangkan. Di mana, mereka yang terlibat kerusuhan dalam aksi "Kedaulatan Rakyat" ini ternyata positif menggunakan narkotika.

"Dari dari hasil tes urine terhadap 203 orang yang diamankan oleh jajaran Polda Kalbar, 98 di antaranya yang positif menggunakan narkona jenis sabu-sabu," ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono.

Massa aksi

Selain itu, kata Kapolda, saat diamankan ada tiga perusuh yang juga kedapatan sedang membawa narkoba. Dari 203 orang yang diamankan ini, 26 orang di antaranya sempat menjalani proses pendalaman dan 76 orang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kalbar. Serta 16 orang di antaranya masih usia anak-anak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement