"Hari ini, 203 orang kami kembalikan semuanya kepada orangtua masing-masing," ujar Kapolda.
(Baca Juga: Polisi Sita HT Berstiker PKS dari Massa Perusuh Aksi 22 Mei)
Menurut dia, dikembalikannya para perusuh tersebut, berdasarkan kesepakatan dengan Forkopimda dan Kesultanan Pontianak yang menjamin warganya tidak akan membuat atau mengulangi perbuatan baik pengrusakan atau pemblokiran jalan.
"Ini (dikembalikan ke orangtuanya, red) dengan jaminan dari Gubernur Kalbar, Sultan Pontianak. Dengan maksud memberikan rasa aman, dan mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila melakukannya lagi, maka langsung diproses hukum," ujarnya.
