Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Polisi, Amien Rais Jelaskan Aksi People Power Enteng-entengan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2019 |22:13 WIB
Diperiksa Polisi, Amien Rais Jelaskan Aksi <i>People Power</i> Enteng-entengan
Amien Rais usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: Achmad Fardiansyah)
A
A
A

People power yang dilindungi undang-undang maksud Amien adalah people power tanpa menumbangkan pemerintahan yang sah. "People power enteng-entengan. Jadi, bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Jauh sama sekali bukan," ujarnya.

Menurut Amien, jika dalam pemilu tersebut terjadi kecurangan, maka pihaknya tidak perlu mengakui hasil dari KPU tersebut. "Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur masif dan sistematik maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," ujarnya.

Sementara itu, jika gerakan people power dapat menimbulkan kerugian dan kerusuhan, mantan Ketua MPR RI ini menyatakan tidak boleh terjadi. "Gerakan rakyat itu sampai menimbulkan kerugian bentrok atau damage kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," ujarnya.

(Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement