JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mencecar Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais seputar dugaan makar. Salah satunya, terkait gerakan people power yang menolak kecurangan Pemilu 2019.
Dalam pemeriksaan selama 11 jam sebagai saksi kasus dugaan makar untuk tersangka Eggi Sudjana, ia menekankan kalau people power itu bukan perbuatan melawan hukum.
"Saya mengatakan people power itu konstitusional demokratis, dijamin oleh prinsip HAM juga," katanya usai dicecar 37 pertanyaan terkait kasus dugaan makar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
(Baca Juga: Diperiksa Polisi 11 Jam, Amien Rais Dicecar 37 Pertanyaan Seputar Dugaan Makar)
