SOLO - Peristiwa kebakaran Pos Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta di perempatan Jalan Adisucipto, Fajar Indah, Jajar Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat dini hari, diduga akibat dari orang membakar sampah.
Mengutip laman antaranews, menurut Wakil Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai Pos polisi Satlantas ukuran sekitar 4 meter x 6 meter itu, saat kebakaran tidak ada petugas yang menjaganya, dan kejadian diketahui sekitar pukul 01.45 WIB.
Baca juga: Pos Polisi Fajar Indah Dibakar? Begini Hasil Penyelidikan Polresta Solo
Menurut dia, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang kebetulan lewat di Jalan Adi Sucipto. Warga langsung melaporkan kejadian itu, ke Polresta Surakarta yang berjarak sekitar 1,6 km dari lokasi kejadian.